Popular Posts

"RAPI KECAMATAN TEGALSIWALAN KABUPATEN PROBOLINGGO V I S I 1. Memberikan pelayanan terbaik bagi anggota dan calon anggota 2. Memberikan informasi yang up to date dan bertanggungjawab kepada Anggota, Calon Anggota, Instansi Pemerintah dan Masyarakat 3/ Pengembangan pelayanan dengan inovasi dan kualitas prima M I S I 1. Meningkatkan kualitas Anggota via pembinaan Tepat Sasaran 2. Menjadi Mitra Pemerintah, Institusi dan Masyarakat. 3.Menata system dengan Mitra kerja, Anggota dan Masyarakat KODE ETIK RAPI 1. Anggota RAPI berjiwa Patuh 2. Anggota RAPI berjiwa Jujur 3. Anggota RAPI berjiwa Santun 4. Anggota RAPI berjiwa Tenggang Rasa 5. Anggota RAPI berjiwa Tanggung Jawab " (by Abah Prolink JZ13PON) " (by Abah Prolink JZ13PON) http://dhuaphfatograf.blogspot.com/

Kamis, 02 Oktober 2014

Organisasi dan Keanggotaan

Dalam pelaksanaan kerja organisasi RAPI senantiasa berdasarkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga RAPI. AD dan ART RAPI sejak berdiri hingga saat ini telah mengalami berbagai perubahan dan perbaikan sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan organisasi terlebih lagi dikaitkan dengan ketetapan Pemerintah. Untuk itu AD dan ART RAPI yang sekarang dipergunakan adalah hasil MUNAS IV di Denpasar Bali tahun 2000.

Badan Organisasi RAPI.

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga RAPI badan organisasi RAPI secara hirarki dapat digambarkan sebagai berikut:
  1. RAPI Pusat
  2. RAPI Daerah
  3. RAPI Wilayah
  4. RAPI Lokal.
RAPI Pusat berkedudukan di Ib ukota Negara Jakarta;
RAPI Daerah meliputi seluruh area Propinsi Daerah Tingkat I dan berkedudukan di Ibukota Propinsi;
RAPI Wilayah meliputi wilayah Kabupaten/ Kota dan berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota.
RAPI Lokal meliputi lokal/ wilayah tingkat Kecamatan yang menurut pertimbangan     telah     memenuhi    persyaratan    untuk   membentuk
kepengurusannya.

Setiap Badan Organisasi memiliki kepengurusan masing-masing yang sesuai dengan hirarkinya. Tingkat kepengurusan yang ada pada RAPI adalah sebagai berikut:
  1. Pengurus Pusat;
  2. Pengurus Daerah;
  3. Pengurus Wilayah;
  4. Pengurus Lokal.

Badan Kekuasaan RAPI.

Badan Kekuasaan RAPI terdiri atas :
  1. Musyawarah Nasional RAPI (MUNAS)
  2. Pengurus Pusat
  3. Musyawarah Daerah RAPI (MUSDA)
  4. Pengurus Daerah
  5. Musyawarah Wilayah RAPI (MUSWIL)
  6. Pengurus Wilayah.
  7. Musyawarah Lokal RAPI (MUSLOK)
  8. Pengurus Lokal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar